Sementara Kapolsek Pontianak Timur ikut Baris di barisan Para Kanit dan Panit Polsek Pontianak Timur.
Apel Pagi merupakan rutinitas yang harus dilaksanakan oleh Personil sebelum melakukan tugas dan Tanggung Jawab memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Sabagai Pelindung, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat.
Gangguan Kamtibmas 1x24 jam juga disampaikan Oleh Pimpinan Apel pada saat Apel Pagi agar seluruh personil mengetahui dan bisa mengantisipasi agar Wilayah Pontianak Timur tetap aman dan kondusif.
Apel Pagi bertujuan mengetahui Keadaan dan Kondisi Personil Polsek Pontianak Timur terkait kehadiran maupun sikap tampang sesuai dengan Protab yang berlaku bagi Personil Polri.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar