Sebagai Personil Keamanan yang berperan turut serta mencegah Penyebaran Covid-19 kegiatan Patroli di awali dengan Himbauan Protokoler Kesehatan di Tempat keramaian seperti Warkop dan Cafe hal itu dilakukan sekedar mengingatkan secara Humanis kepada Pemilik, Karyawan, Juru Parkir dan Pengunjung Cafe agar mentaati Protokoler Kesehatan.
Wabah Covid-19 yang sudah kurang lebih 3 Tahun melanda Indonesia bahkan seluruh Dunia perlu menjadi perhatian semua pihak sehingga mencegah penyebarannya salah satunya adalah mentaati Protokoler Kesehatan, kurangnya kesadaran masyarakat mentaatinya sehingga peran serta Kepolisian dengan melakukan Himbauan sebagai upaya pencegahan kemungkinan dapat berguna.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar