Pengaturan Arus Kendaraan Pagi Hari merupakan Tugas Wajib Personil Lalu-lintas dalam Hal Ini Lantas Polsek Pontianak Timur dimana Personil Lalu-lintas harus turun ke lokasi pengaturan sekitar Pukul 06.00 wib sebelum aktifitas Pengguna kendaraan padat, Padat Aktifitas kendaraan biasanya dimulai Pukul 06.30 wib dan baru agak sepih sekitar pukul 07.45 wib atau 09.00 wib.
Pagi hari menjadi salah satu jam Padat Aktifitas Kendaraan dikarenakan Pagi hari merupakan waktu dimulainya aktifitas masyarakat yang dominan para pekerja yang pergi tempat kerja menggunakan kendaraan.
Pada saat Pengaturan Personil Lantas Polsek Pontianak yang mengatur di Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 Wilkum Pontianak Timur dengan Sat Lantas Polresta Pontianak Kota yang mengatur Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas Wilkum Pontianak Selatan harus tetap Kompak dan Sinergis dengan Komunikasi menggunakan Hendy Talky (HT) yang tetap mengudarah.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar