Selasa, 09 November 2021

Personil Lantas Polsek Pontianak Timur melaksanakan tugas rutin melakukan pengaturan arus lalu-lintas di Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1

Pontianak Timur Kalbar - Personil Lantas Polsek Pontianak Timur melaksanakan tugas rutin melakukan pengaturan arus lalu-lintas di Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1,Selasa (09/11/2021). 

Pengaturan disimpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 di jadikan tugas rutin bagi Lantas Polsek Timur khususnya pada saat pagi hari dikarenakan jalur tersebut adalah jalur Vital yang padat aktifitas kendaraan dan jika terjadi kemacetan cukup lama otomatis berdampak terhadap jalur Jl.Sultan Hamid 2, Jl.Tanjung Raya 2, Jl.Panglima Aim dan Simpang RS.Yarsi.

Oleh karena sabagai Personil Polsek Pontianak Timur di fungsi Lalulintas dituntut kesigapan dan kekompakan serta mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dan jika terjadi kepadatan aktifitas kendaraan mereka mengetahui dimana posisinya masing-masing pada saat pengaturan. 

Personil Lantas Polsek Pontianak Timur bisa beristirahat Pada saat kendaraan sudah mulai sepih akan tetapi harus dilakukan di Sekitar atau Pos Lantas yang dekat dengan lokasi sebagai bentuk siaga karena Kepadatan Aktifitas kendaraan sering terjadi secara tiba-tiba. 

Polsek Pontianak Timur. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar