Kamis, 16 Desember 2021

Personil Polsek Pontianak Timur melaksanakan Pengamanan Sidang terhadap diduga Pelaku Pembakaran Masjid Ahmadiyah Kab.Sintang

Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur melaksanakan Pengamanan Sidang terhadap diduga Pelaku Pembakaran Masjid Ahmadiyah Kab.Sintang, Kamis (16/12/2021). 

Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri Pontianak Jl.Sultan Syarif Abdurrahman Kel.Sungai Bangkong Kec.Pontianak Kota 

Adapun Penanggung Jawab Pam Kapolresta Pontianak Kota KOMBES POL ANDI HERINDRA,.S.I.K didampingi :
- Wakapolresta AKBP N.B.DARMA,.S.I.K,.MH (Wakil Penanggung Jawab). 
- Kabag Ops AKP SUTRISNO,.S.I.K,.MH (Koordinator Pam). 
- Kasat Intelkam AKP HILMAN MALAINI,.SH,.S.I.K (Pawasdal Pam Tup). 
- Kasipropam IPTU SUNARTO,.SH (Pawasdal Waspers). 
- Kapolsek Pontianak Kota AKP SULASTRI,.SH,.MM (Pawasdal Pam Lokasi). 
- Kasubnit 1 Unit Dalmas IPTU RUMPUKO AJI (Padal Pintu Utama). 
- Panit 1 Unit Binmas Polsek Pontianak Kota FAHRUDIN (Padal Pam Ruang Sidang). 

Personil Polsek Pontianak Timur melaksanakan Pengamanan Bergabung dengan Personil Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pelabuhan Dwikora. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar