Pontianak Timur Kalbar - Unit Reskrim Polsek dibantu Unit Sabhara Polsek Pontianak Timur mengantar 9 (Sembilan) Tahanan Jaksa untuk melakukan Pemeriksaan Kembali, Senin (27/12/2021).
Tahanan tersebut merupakan berstatus Tahanan Jaksa yang dititipkan di Rumah Tahanan Polsek Pontianak Timur dan diantar oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Jl.KH.Achmad Dahlan Pontianak.
Tahanan Titipan Jaksa tersebut Berinisial AP, IH, JM, SR, RP, JW, ST dan AS untuk melakukan Pemeriksaan Ulang oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tahanan di Bawa oleh Unit Reskrim dan Unit Sabhara menggunakan Mobil Patroli Dinas dengan didampingi Unit Reskrim yang mengikuti menggunakan Kendaraan Pribadi yaitu Sepeda Motor.
Tahanan yang bawah oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dilakukan ketat dengan ada yang mengawal menggunakan Sepeda Motor sementara tahanan berada didalam Mobil Dinas hal itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi agar tahanan tidak dapat melarikan diri dari Jagaan Personil dan Seluruh Tahanan tersebut tetap diborgol kedua tangannya.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar