Sabtu, 29 Januari 2022

Beberapa Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Yang dikarantina di LPMP Provinsi Kalbar kembali di Pulangkan ke Daerah Asalnya Personil Polsek Pontianak Timur tetap melakukan Pengamanan

Pontianak Timur Kalbar - Beberapa Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Yang dikarantina di LPMP Provinsi Kalbar kembali di Pulangkan ke Daerah Asalnya Personil Polsek Pontianak Timur tetap melakukan Pengamanan, Jum'at (28/01/2022). 


Sudah Memasuki Hari ke 14 (Empat Belas) Pekerja Migran Asal Indonesia dari Malaysia di Karantina di LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur dan pada hari ini Migran berjumlah 35 (Tiga Puluh Lima) Orang di Pulangkan ke Daerah Asalnya oleh Pemerintah Daerah setelah menjalani Proses Karantina Sementara 7 (Tujuh) Hari dan telah dilakukan Swab PCR dan dinyatakan Negatif Terpapar Covid-19. 

Pemulangan Dikawal langsung oleh Personil TNI AD menggunakan Bus Kodam XII TPR sebelum Pemulangan Para Pekerja Migran Indonesia Asal Malaysia di berikan himbauan dan Bimbingan agar mentaati Protokoler Kesehatan setibanya pulang ke Kampung Halaman. 

Personil Polsek Pontianak Timur dan Polresta Pontianak yang terlibat Sprin Pengamanan dan Operator Karantina Presisi tetap melakukan pengawasan dan pengamanan bergabung dengan Personil Kodim 1207 Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar