Apel Gabungan di Hadiri oleh Wadir Dirkrimum Polda Kalbar AKBP HARY YUDHA SIREGAR,.S.I.K, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar KOMPOL WIRA PRAYATNA,.S.I.K, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP INDRA ASRIANTO,.S.I.K dan Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S.Ip,.M,Sos.
Apel Gabungan dilaksanakan Oleh Ditreskrimum Polda Kalbar berjumlah 14 Personil, Sat Reskrim Polresta Pontianak berjumlah 18 Personil dan Unit Reskrim. Polsek Pontianak Timur berjumlah 9 Personil dan diawasi oleh Ditpropam Polda Kalbar berjumlah 3 Personil dipimpin Panit Hartib 3 Propam Polda Kalbar IPTU BAMBANG WAHYUDI.
Dalam Kesempatan tersebut Dir Reskrimum Polda Kalbar Selaku Pimpinan Apel menyampaikan terkait Kasus Kriminalitas yang menjadi Atensi dan dalam Proses Penyelidikan maupun penyidikan agar personil gabungan tetap kompak dan saling koordinasi agar kasus-kasus tersebut terpecahkan dan memperoleh Solusi.
Selesai Pelaksanaan Apel Dir Reskrimum memerintahkan Seluruh Personil Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalbar, Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk melakukan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan tetap koordinasi jika perlu penebalan Kekuatan Personil.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar