Pontianak Timur Kalbar - Kanit Sabhara IPTU JONI SEMBIRING Bersama Panit Lantas AIPTU YA'RUDI Pimpin Personil melakukan Pengecekan Personil yang Melakukan Pengamanan dan Operator yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU PUGUH.S.W, Rabu (26/01/2022).
Sudah berjalan 16 (Belas Hari ) hari Pekerja Migran Asal Indonesia yang datang dari Malaysia di lakukan Karantina sementara di Wisma Anggrek Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jln.Abdul Muis Kel.Saigon Kec. Pontianak Timur terhitung dari tanggal 15 Januari 2022, yang sebagian sudah dipulangkan oleh Pemerintah setelah menjalani Proses Karantina sesuai aturan selama 7 (Tujuh) hari.
Pengamanan dilakukan Gabungan oleh Personil Polsek Pontianak Timur, Personil Polresta Pontianak, TNI AD dari Kodam XII Tanjung Pura dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar,
Dilakukan Karantina Sementara terhadap Pekerja Migran Asal Indonesia yang datang dari Malaysia oleh Pemerintah bertujuan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 dimana Migran Asal Indonesia sebelum di Karantina di LPMP Provinsi Kalbar terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan Oleh Tim Kesehatan melalui Swab PCR jika terbukti ada Migran yang terpapar Covid-19 akan dilakukan Isolasi dan Perawatan di Gedung Upelkes Poltekkes Pontianak di Jln.Lapan Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara.
Pengamanan Gabungan dilakukan sebagai Bentuk Sinergritas, Soliditas dan Solidaritas TNI dan Polri termasuk Intansi terkait dalam mengamankan Masyarakat maupun aset Pemerintah dalam hal tersebut di Gedung LPMP Provinsi Kalbar yang sekarang sedang dilakukan Karantina Sementara Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia yang keselamatan dan Keamanan harus di Jaga
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar