Pontianak Timur Kalbar - Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Bersama Plh Danramil 1207-4/Pontianak Timur MAYOR CBA JUMRI Kunjungi Gedung LPMP Provinsi Kalbar tempat Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia di Karantina, Kamis (20/01/2022).
Pekerja Migran Asal Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia di Karantina di Gedung LPMP Provinsi Kalbar di Jln. Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur dan sudah di Periksa dinyatakan Negatif Covid-19, Migran Asal Indonesia tersebut di datang Secara bertahap mulai tanggal 15 Januari, 17 Januari dan 19 Januari 2022.
Migran Asal Indonesia yang dikarantina di Gedung LPMP Provinsi Kalbar sudah menjalani Proses Pemeriksaan Covid-19 dan dinyatakan Negatif terpapar dan apabila ditemukan adanya Migran Indonesia Terpapar Covid-19 akan langsung di Pindahkan ke Gedung Upelkes Poltekkes Pontianak di Jln.Lapan Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara untuk menjalani isolasi dan perawatan.
Kunjungan yang dilakukan oleh Kapolsek Pontianak Timur bersama Plh Danramil 1207-4/Pontianak Timur merupakan Bentuk Sinergritas, Soliditas dan Solidaritas TNI dan Polri dalam mengamankan Masyarakat maupun aset Pemerintah dalam hal tersebut di Gedung LPMP Provinsi Kalbar ada Migran asal Indonesia dari Malaysia yang dalam massa Karantina yang keamanannya harus di jaga.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar