Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur dipimpin oleh Kanit Intelkam IPTU PUGUH Melakukan Pengamanan dan Operator Karantina Presisi di Gedung LPMP Provinsi Kalbar, Sabtu (22/01/2022).
Sudah berjalan 8 (delapan) hari Pekerja Migran Asal Indonesia yang datang dari Malaysia di lakukan Karantina sementara di Wisma Anggrek Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jln.Abdul Muis Kel.Saigon Kec. Pontianak Timur terhitung dari tanggal 15 Januari 2022, Berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota, Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,.Sos memerintahkan Personilnya untuk Melakukan Pengamanan.
Pengamanan dilakukan Gabungan oleh Personil Polsek Pontianak Timur, Personil Polresta Pontianak, TNI AD dari Kodam XII Tanjung Pura dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar, Hari ini beberapa Pekerjaan Migran Indonesia yang datang dari Malaysia yang sudah menjalankan Proses Karantina Selama 7 (Tujuh) hari dipulangkan Oleh Pemerintah ke Daerah Asalnya, Kapolsek Pontianak Timur memerintahkan Personilnya untuk Melakukan Pendataan terkait Jumlah yang dipulangkan maupun yang masih bertahan menjalankan Proses Karantina.
Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Selaku Pimpinan Wilayah Pontianak Timur bersama Plh Danramil 1207-4/Pontianak Timur MAYOR CBA JUMRI sempat melakukan Pengecekan Lokasi Karantina termasuk Memberikan Barkot Aplikasi PeduliLindungi Bercode untuk di Pasang di depan Pintu Masuk lokasi Karantina dan Memerintahkan Personilnya untuk menyarankan agar Pekerja Migran Indonesia mendowload Aplikasi PeduliLindungi lewat Aplikasi Playstore Yang ada di Handphone.
Pengamanan Gabungan dilakukan sebagai Bentuk Sinergritas, Soliditas dan Solidaritas TNI dan Polri termasuk Intansi terkait dalam mengamankan Masyarakat maupun aset Pemerintah dalam hal tersebut di Gedung LPMP Provinsi Kalbar yang sekarang sedang dilakukan Karantina Sementara Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia yang keselamatan dan Keamanan harus di Jaga.
Dilakukan Karantina Sementara terhadap Pekerja Migran Asal Indonesia yang datang dari Malaysia oleh Pemerintah bertujuan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 dimana Migran Asal Indonesia sebelum di Karantina di LPMP Provinsi Kalbar terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan Oleh Tim Kesehatan jika terbukti ada Migran yang terpapar Covid-19 akan dilakukan Isolasi dan Perawatan di Gedung Upelkes Poltekkes Pontianak di Jln.Lapan Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar