Pontianak Timur Kalbar - Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU LENI LIDYASARI diberikan Tugas Sebagai Pelayanan Informasi kepada masyarakat di Kantor Polresta Pontianak, Kamis (13/01/2022).
Pelayanan Informasi bagi Anggota Polwan sudah menjadi tugas Rutin yang harus dilaksanakan seluruh Bintara Polwan jajaran Polresta Pontianak Kota yang dibagi sesuai jadwal piket yang setiap hari 2 (dua) Personil yang harus berada di Pos Pelayanan Informasi Polresta Pontianak.
Polwan tersebut bertugas menerima tamu yang datang dengan cara humanis dan profesional dengan mengarahkan tamu yang bertanya dengan cara santun.
Bagi Tamu yang datang berkunjung ke Polresta Pontianak Kota di Wajibkan memakai ID Card yang sudah disediakan bertujuan mengatahui maksut dan tujuan tamu berkunjung Ke Polresta Pontianak.
Sementara itu Plang untuk Aplikasi Pedulilindungi bercode juga diberlakukan sedangkan bagi Tamu yang belum ada diarahkan untuk mendownload dan yang belum sama sekali melakukan Vaksinasi dihimbau agar Vaksinasi.
Polwan juga ditemani beberapa Orang Polki untuk membantu dan mengawasi gerak-gerik Tamu yang datang atau yang dicurigai dan untuk mempermudah pengawasan Polresta Pontianak Kota juga memperlakukan Sistem Satu Gerbang (One Gate System).
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar