Pengecekan ruang Tahanan dilakukan mulai dari Pemeriksaan barang yang berada diruang tahanan secara detil termasuk mengeledah tahanan itu sendiri guna mengantisipasi adanya barang yang sesuai aturan tidak boleh berada diruang tahanan yang hasil Rajia tidak ditemukan barang yang dilarang.
Tahanan Yang berada di Rutan Polsek Pontianak Timur yang berjumlah 8 (Delapan) orang terdiri dari Tahanan Polsek 7 (Tujuh) Orang dan Titipan Jaksa 1 (Satu) Orang juga ditanya kondisinya yang semuanya dalam keadaan sehat dan Kapolsek Pontianak Timur juga mengingatkan seluruh Tahanan agar mengikuti aturan yang ada serta jaga kebersihan ruang Tahanan.
Rajia ataupun pengecekan dilakukan sebagai Upaya agar barang yang dilarang yang berbahaya untuk tahanan ataupun merugikan keamanan Mako dapat di antisipasi sehingga Mako tetap aman dan kondusif sesuai dengan arahan Kapolresta Pontianak agar Ruang Tahanan harus aman dari ancaman gangguan yang dapat merugikan Institusi Polri dan Berdampak dengan Keamanan Wilayah maupun Masyarakat.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar