Jumat, 04 Februari 2022

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Yang mana Kota Pontianak dikategorikan PPKM Level 2 Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Berkoordinasi dengan Lurah dan UPT Puskesmas Tanjung Hulu

Pontianak Timur Kalbar - Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Yang mana Kota Pontianak dikategorikan PPKM Level 2 Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Berkoordinasi dengan Lurah dan UPT Puskesmas Tanjung Hulu, Jum'at (04/02/2022). 


Didampingi Kanit Binmas IPTU ANTON.W dan Bhabinkatibmas Tanjung Hulu BRIPKA SABIRIN, Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Tanjung Hulu Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur untuk melakukan Koordinasi terkait adanya Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Yang mana Kota Pontianak dikategorikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kunjungan Kapolsek Pontianak Timur disambut Langsung Kapala UPT Puskesmas Tanjung Hulu EKO BUDI SANTOSO,.S.K.M,.M.P.H yang kebetulan Lurah Tanjung Hulu LIA AGUSPRIANTI,.S,Stp juga hadir dilokasi. 

Kapolsek Pontianak Timur berbincang-bincang dengan Kepala UPT Puskesmas Tanjung Hulu dan Lurah Tanjung Hulu membahas tentang Kota Pontianak yang sudah Masuk dalam Kategori PPKM Level 2 Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri sehingga untuk mempercepat Pencegahan Penyebaran Covid-19 ataupun Varian Baru Omicron upaya kerja sama Sinergritas, Soliditas dan Solidaritas dengan melakukan kegiatan seperti memberikan Himbauan mentaati Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 ataupun Gencar melaksanakan Vaksinasi harus terus dilakukan. 

Kapolsek Pontianak Timur mengatakan kepada Lurah Tanjung Hulu dan Kepala UPT Puskesmas Tanjung Hulu kami siap Membantu dan mendukung Program yang diadakan Intansi Pemerintah khususnya kegiatan Pengamanan Vaksinasi dan Kegiatan Himbauan Mentaati Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 yang sudah dari tadi malam kami lakukan bersama Koramil 1207/04 Pontianak Timur dan Staf Camat Pontianak Timur dengan memberikan Brosur dan Menyampaikan Himbauan kepada Pemilik Cafe dan Warkop. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...