Pontianak Timur Kalbar - Di LPMP Prov Kabar ada Pembacaan hasil Swab PCR PMI/TKI untuk di Lakukan Pemulangan kedaerah Asalnya, Personil Polsek Pontianak Timur di Pimpin Kanit Intelkam IPTU PUGUH hadir untuk melakukan Pengamanan dan Pendataan, Rabu (23/02/2022).
Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur masih dijadikan Tempat TKI/PMI dari Malaysia di Karantina Sementara, kegiatan hari ini ada Pembacaan Hasil Swab untuk TKI/PMI dari Malaysia yang setelah di Bacakan Hasil PMI/TKI tersebut di Pulangkan oleh Pemerintah Daerah ke Daerah asalnya, sebanyak 85 orang PMI/TKI yang dipulangkan guna Sinergritas dan Antisipasi Personil Polsek Pontianak Timur yang terlibat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi melakukan Pendataan, PMI/TKI dipulangkan kedaerah asalnya sekiranya Pukul 20.00 wib.
Dilokasi Karantina juga hadir Plh Danramil MAYOR CBA JUMRI selalu Dan karantina, Anggota Kodim 1207/Pontianak, Sat Pol PP Prov. Kalbar dan Dinas Kesehatan Provinsi yang melaksanakan Piket Karantiana, Sebelum Pulang Dankarantina memberikan arahan kepada PMI/TKI agar pada saat pulang kedaerah asalnya Protokoler Kesehatan tetap dilakukan.
Pengamanan dan Operator Karantina Presisi merupakan Program Kapolri untuk menjaga Aset dalam hal ini Gedung Tempat dilakukan karantina dan Orang yaitu PMI/TKI dari Malaysia yang dikarantina dari ancaman gangguan yang dapat menganggu Stabilitas Keamanan sehingga Kapolresta Pontianak KOMBES POL ANDI HERINDRA,.S.I.K mengeluarkan Surat Perintah dengan menempatkan Personil untuk Pengamanan, menyikapi Perintah Kapolresta Pontianak, Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos memerintahkan personilnya yang terlibat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi agar tetap menjaga dan memantau, dan Hasil Pelaksanaan di Laporkan hasilnya.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar