Sabtu, 19 Februari 2022

Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Pontianak Kota Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Sampaikan Oleh Panit Reskrim IPDA SRI AWALI pada saat Pimpin Personil Melaksanakan Patroli Malam Hari/Blue Patrol

Pontianak Timur Kalbar - Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Pontianak Kota Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Sampaikan Oleh Panit Reskrim IPDA SRI AWALI pada saat Pimpin Personil Melaksanakan Patroli Malam Hari/Blue Patrol, Jum'at (18/02/2022). 

Himbauan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Pontianak kembali dilakukan Oleh Personil Polsek Pontianak Timur pada saat menggelar Patroli Malam Hari/Blue Patrol, tempat Keramaian seperti Warkop dan Cafe tetap menjadi sasaran dikarenakan Warkop dan Cafe sering dijadikan tempat kumpul yang umumnya di dominasi oleh Pemuda maupun remaja untuk menghibur diri bermain Handphone menggunakan Jaringan Wifi sehingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi Virus Covid-19 kembali menyebar dan mengalami Peningkatan.

Masih ditemukan ada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker pada saat datang ke Cafe dan Warkop menjadi alasan Polsek Pontianak Timur menggelar Patroli, bagaimana tidak Protokoler Kesehatan yang menjadi pencegahan awal sebelum melakukan Vaksinasi tidak ditaati oleh Masyarakat, meningkatnya Kasus Terjangkit Wabah Covid-19 yang mana Kota Pontianak PPKM level 2 menjadi PPKM Level 3 terjadi kemungkinan disebabkan hal tersebut, Polsek Pontianak Timur berharap agar masyarakat mentaati aturan yang diterapkan Pemerintah untuk memutus Mata Rantai Covid-19 tanpa kesadaran Masyarakat Percepatan Penanganan Covid-19 dan Memulikan Perekonomian Nasional yang menjadi Program Pemerintah dan merupakan harapan seluruh Khalangan akan semakin sulit di wujudkan. 

Lupa karena sesuatu hal menjadi alasan beberapa Masyarakat ketika tidak menerapan Protokoker Kesehatan pada saat ditanya oleh Personil Polsek Pontianak Timur, diharapkan Penerapan Protokoler Kesehatan diingat dan diterapkan terus oleh Masyarakat karena itu untuk kebaikan Pribadi maupun seluruh Khalangan agar Wabah Covid-19 maupun Varian Baru Omicron bisa berlalu. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar