Kebakaran yang terjadi di bangunan Kosong Milik PDAM yang berada di Jl.Saman Hudi Perumnas 3 Kel.Tanjung Tanjung Hulu, Kec.Pontianak Timur pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira pukul 05.15 wib menjadi tanda tanya karena bangunan tersebut kosong dan sudah tidak beroperasi sekitar 3 Tahun Lamanya.
Untuk mengetahui Penyebab bangunan tersebut bisa terbakar Kapolsek Pontianak Timur berserta Personil bersama Team Inafis Polresta Pontianak melakukan olahraga TKP yang hasil olah TKP akan dilakukan Penyelidikan oleh Satu Reskrim Polresta Pontianak menunggu hasil pemeriksaan Team Inafis Polresta Pontianak.
Olah TKP yang dilakukan Inafis Polresta Pontianak atas Permintaan Perwakilan Petugas PDAM yang membuat Laporan tentang Kebakaran satu buah bangunan Kosong Milik PDAM.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar