Pontianak Timur Kalbar - Panit Lantas AIPTU YA'RUDI selaku Pawas Pimpin Personil melakukan Giat rutin menyampaikan Himbauan Protokoler Kesehatan dengan melaksanakan Patroli Malam Hari/Blue, Jum'at (25/02/2022).
Mendukung Program Pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 dan Memilihkan Perekonomian Nasional kembali dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur dengan melaksanakan Patroli Himbauan Menyampaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak yang dilakukan di Tempat Keramaian Seperti Cafe dan Warkop Wilayah Pontianak Timur.
Wabah Covid-19 menjadi pandemi masih melanda dan saat ini kembali mengalami Peningkatan berbagai macam cara sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk kebaikan. Seluruh Masyarakat maupun Mengestabilkan Perekonomian, Polri juga merupakan bagian dari Institusi Pemerintah terus Mendukung Program Pemerintah dalam Mempercepat Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional dengan Melakukan Patroli Himbauan secara rutin seperti saat ini yang dilakukan oleh Polsek Pontianak Timur.
Agar Masyarakat Mentaati himbauan tersebut Tindakan Tegas, Sopan dan Humanis terhadap Pengunjung Cafe dan Warkop Yang tidak menggunakan Masker agar pulang pulang kerumah sebagai Upaya Polsek Pontianak Timur melakukan pencegahan Dini juga sudah dilakukan tapi masih ada saja masyarakat yang tidak menghiraukan atau meindahkannya padahal himbauan Protokoler Kesehatan secara Umum sudah banyak terpasang di bebarapa Ruas Jalan maupun ditayangkan di Media Komunikasi dan di Media Sosial, Sepertinya masyarakat masih kurang menyadari pentingnya protokoler kesehatan yang Sebenarnya selain untuk mencegah Penyebaran Covid-19 juga baik untuk kesehatan, masih termakannya masyarakat terhadap berita bohong ataupun hoax yang berita tersebut sengaja dibuat oleh pihak ataupun kelompok yang sengaja menyebar berita untuk menjatuhkan Pemerintah padahal sebenarnya berita tersebut merugikan masyarakat itu sendiri dan merusak hubungan pertemanan ataupun persaudaraan bahkan persatuan dan kesatuan mungkin beberapa masyarakat tidak menyadari bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika merupakan Pedoman para Pahlawan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar