Rabu, 23 Februari 2022

Patroli Himbauan bahwa Kota Pontianak Berstatus PPKM Level 3 Covid-19 kembali dilakukan, Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO Pimpin Pelaksanaannya

 


Pontianak Timur Kalbar - Patroli Himbauan bahwa Kota Pontianak Berstatus PPKM Level 3 Covid-19 kembali dilakukan, Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO Pimpin Pelaksanaannya, Selasa (22/02/2022). 

Upaya agar Masyarakat Taat terhadap Aturan Pemerintah dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Polsek Pontianak Timur di Pimpin Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO kembali menggelar Patroli Himbauan Menyampaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak yang dilakukan di Tempat Keramaian Seperti Cafe dan Warkop Wilayah Pontianak Timur. 

Kegiatan dilakukan Sebagai Upaya memberikan Kesadaran dan agar masyarakat taat terhadap Aturan Pemerintah dalam mencegah dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 hal itu dilakukan untuk kebaikan Masyarakat dan Mendukung Program Pemerintah mempercepat Penanganan Covid-19 dan Memulikan Perekonomian Nasional. 

Gabyar Vaksinasi Presisi yang akan diselengarakan di Halaman Polsek Pontianak Timur pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 Pukul 08.00 Wib dengan Doorprize Beras dan Minyak Goreng untuk Warga yang di Vaksin sesuai arahan Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos terkait Waktu dan Jadwal Pelaksanaan Juga di Sampaikan oleh Personil Pada Saat bertemu Warga Masyarakat baik secara Pribadi maupun pada saat melaksanakan Patroli. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar