Bantuan Sosial Tunai (BST) Kembali digelar oleh Pemerintah, untuk Warga Pontianak Timur Pembagian BST dilakukan di Kantor Pos Pontianak Timur Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur guna Antisipasi Kerumunan yang dapat menyebabkan masyarakat berdesak-desak sehingga berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas Kapolsek Pontianak Timur tempatkan Personilnya bantu Pengamanan.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Bantuan oleh Pemerintah Berupa Uang yang diberikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan atau rentan terkena dampak Wabah Covid-19, Ramainya masyarakat yang berhak menerima kemungkinan kegiatan yang gelar akan menimbulkan kerumunan yang kemungkinan Wabah Covid-19 dapat kembali menyebar selain melakukan Pengamanan Personil Polsek Pontianak Timur juga memberikan Himbauan kepada Warga agar mentaati Protokoler Kesehatan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar