Di gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur Yang dijadikan tempat Proses Karantina Sementara PMI/TKI dari Malaysia, yang mana sudah beberapa PMI/TKI yang sudah dipulangkan oleh Pemerintah Daerah ke Daerah Asalnya dan ada yang kembali datang untuk Karantiana sementara di Gedung LPMP Provinsi Kalbar.
Hari ini ada 13 (Tiga Belas) Orang PMI/TKI kembali dipulangkan ke Daerah Asalnya dan ada Juga 34 (Tiga Puluh Empat) Orang PMI/TKI dari Malaysia kembali Masuk untuk menjalankan Proses Karantina Sementara, Personil Polsek Pontianak Timur dan Polresta Pontianak Kota yang terlibat Pengamanan dan Operator Karantina Presisi bergabung dengan Personil Kodim 1207 Pontianak dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar tetap melakukan kegiatan seperti biasa dengan melakukan Tes Suhu Tubuh dan Mengarahkan agar mencuci tangan di Wadah yang tersedia bagi PMI/TKI maupun Tamu yang datang sedangkan PMI/TKINyang dipulangkan setelah dibacakan hasil Swabnya Negatif sedangkan yang hasil Swabnya Positif harus kembali melakukan Isolasi dan Perawatan di RSDC.Ulpetekes Kalbar yang berada di Jl.28 Oktober Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Timur
Pengamanan dan Operator Karantia Presisi merupakan Program Kapolri untuk menjaga Keamanan aset maupun orang dalam Hal ini tempat Karantina maupun PMI/TKI yang di Karantina, selain itu Tugas Pengamanan dan Operator Karantia Presisi juga melakukan Pendataan nama dan jumlah TKI yang datang, dipulangkan maupun yang masih berada di tempat Karantina dilakukan sebagai langkah mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang dapat terjadi sehingga merugikan Pemerintah ataupun PMI/TKI itu Sendiri.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar