Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur kembali Melakukan Monitoring PMI/TKI yang akan dipulangkan setelah dibacakan Hasil Swab PCR yang Hasilnya Negatif, Senin (14/02/2022).
Sebanyak 103 (Seratus Tiga) orang PMI/TKI yang telah Menjalankan Proses Karantina selama 7 (Tujuh) hari di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur dipulangkan Oleh Pemerintah Daerah ke masing-masing daerah asalnya setelah dibacakan hasil Swabnya dimana seluruh TKI/PMI yang berjumlah 103 (Seratus Tiga) orang yang di Swab pada pukul 17.30 wib seluruhnya Hasilnya Negatif terpapar Covid-19.
Personil Polsek Pontianak Timur bersama Personil Polresta yang tergabung dalam Pengamanan dan Operator Karantina Presisi bersama Personil Kodim 1207 Pontianak, Sat POL PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar tetap melakukan Pengamanan.
PMI/TKI dipulangkan lewat Jalur Darat menggunakan Bus Milik TNI AD dan Menggunakan Pesawat lewat Bandara Supadio Kab.Kubu Raya yang pengawalan di lakukan oleh Personil Kodim 1207 Pontianak.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar