Beberpa PMI/TKI dari Malaysia masih menjalani Proses Karantina Sementara di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jln. Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur yang beberapa sudah di pulangkan oleh Pemerintah Daerah ke Daerah asalnya setelah menjalani Proses Karantina sementara selama 7 (Tujuh) hari dan ada juga baru beberapa hari masuk untuk menjalani Proses Karantina Sementara sedangkan untuk PMI/TKI yang dinyatakan Positif terpapar Covid-19 harus menjalani Perawatan dan Isolasi di RSDC Upelkes Prov Kalbar.
Hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 kegiatan di gedung LPMP Provinsi Kalbar pada Pukul 18.30 Wib dilakukan Pembacaan hasil Swab PCR Oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk PMI/TKI yang negatif terpapar Covid-19 di persilahkan melakukan persiapan pulang ke daerah asalnya sedangkan yang Positif terpapar akan di bawah Petugas Kesehatan menuju RSDC Upelkes Provinsi Kalbar untuk menjalani Perawatan dan Isolasi, Sekitar pukul 22.00 wib sebanyak 33 orang PMI/TKI dari Malaysia dikawal oleh Kodim 1204 Sanggau tiba di gedung LPMP Provinsi Kalbar untuk kembali melakukan Proses Karantina dan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 pukul 05.00 wib sebanyak 42 orang PMI/TKI di Pulangkan oleh Pemerintah Daerah ke Daerah Asalnya untuk Warga Provinsi Kalbar diangkut menggunakan Bus atau bisa di jemput pihak keluarga dengan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan sedangkan Luar Provinsi Kalbar diantar menggunakan Bus menuju Bandara Supadio dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan Pesawat.
Pengamanan tetap dilakukan Sinregritas, Soliditas dan Solidaritas oleh Personil Polsek Pontianak Timur dan Polresta Pontianak yang tergabung dalam Tim Pengamanan dan Operator Karantina Presisi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam IPTU PUGUH bersama Personil Kodim 1207 Pontianak, Sat Pol PP dan Petugas Kesehatan Kota Pontianak dipimpin Dankarantina yaitu Plh Danaramil 1207-4 Pontianak Timur MAYOR CBA JUMRI.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar