Kamis, 03 Februari 2022

PMI/TKI yang di Karantina Sementara di LPMP Provinsi Kalbar Kembali di Pulangkan, Personil Polsek Pontianak Timur kembali melakukan Monitoring

Pontianak Timur Kalbar - PMI/TKI yang di Karantina Sementara di LPMP Provinsi Kalbar Kembali di Pulangkan, Personil Polsek Pontianak Timur kembali melakukan Monitoring, Rabu (02/02/2022). 

Memasuki Hari ke 19 (Sembilan Belas) Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur di Jadikan Tempat Karantina PMI/TKI yang datang dari Malaysia yang dimana beberapa PMI/TKI sudah di Pulangkan oleh Pemerintah Daerah ke Daerah Asalnya setelah menjalani Proses Karantina sementra selama 7 (Tujuh) Hari. 

Hari ini 38 PMI/TKI yang setelah menjalani Proses Karantina Sementara kembali di Pulangkan oleh Pemerintah Daerah ke Daerah Asalnya yang dimana 34 Orang tersebut telah menjalani Proses Karantina sementra di LPMP Provinsi Kalbar sedangkan 4 Orang setelah menjalani Proses Perawatan dan Isolasi RSDC.Ulpetekes Kalbar yang berada di Jl.28 Oktober Kel.Siantan Hulu KecPontianak Timur. 

PMI/TKI yang dipulangkan juga sudah menjalani Pemeriksaan Swab PCR dan dinyatakan Negatif Terpapar Covid-19 , Personil Polsek Pontianak Timur bersama Personil Polresta yang tergabung dalam Pengamanan dan Operator Karantina Presisi bersama Personil Kodim 1207 Pontianak, Sat POL PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar tetap melakukan Pengamanan. 

PMI/TKI dipulangkan lewat Jalur Darat menggunakan Bus Milik TNI AD dan Menggunakan Pesawat lewat Bandara Supadio Kab.Kubu Raya yang pengawalan di lakukan oleh Personil Kodim 1207 Pontianak. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar