Pontianak Timur Kalbar - Polsek Pontianak Timur kembali melakukan Pengamanan kegiatan Pembagian BST yang di Gelar di Kantor Pos Pontianak Timur, Jum'at (25/02/2022).
Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Pemerintah buat Masyarakat Kembali digelar oleh Pemerintah, Untuk Warga Pontianak Timur BST bisa di ambil di Kantor Pos Pontianak Timur Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur, guna Antisipasi Kerumunan yang dapat menyebabkan masyarakat berdesak-desak sehingga berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memungkin Covid-19 kembali menyebat Personil Polsek Pontianak Timur melakukan Pengamanan dan Menghimbau serta mengarahkan agar Masyarakat mentaati Protokoler Kesehatan.
Memasuki hari ke 3 (Tiga) Masyarakat yang mengambil BST tidak seramai hari Pertama Protokoler Kesehatan Wajib mengenakan Masker dan Mencuci tangan di Wadah sediahkan oleh Panitia sudah terlaksana akan tetapi kerumunan masih saja terjadi dimana masyarakat masih tidak ada jaga jarak pada saat kontak.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Bantuan oleh Pemerintah Berupa Uang yang diberikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan atau rentan terkena dampak Wabah Covid-19, Ramainya masyarakat yang berhak menerima kemungkinan kegiatan yang gelar akan menimbulkan kerumunan yang kemungkinan Wabah Covid-19 dapat kembali menyebar.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar