Bersama Kanit Intelkam IPTU PUGUH yang merupakan Padal Pengamanan Operator dan Karantina Presisi, Panit Reskrim AIPTU AGUS.V.H, Personil BRIPKA EMIL.S dan BRIPKA DEBBY.H.J, Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO Melakukan Pengecekan di Gedung LPMP Provinsi Kalbar Jl.Abdul Muis Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur tempat TKI/PMI di Karantina.
Beberapa PMI/TKI dari Malaysia juga sudah dipulangkan ke Daerah asalnya oleh Pemerintah Daerah setelah menjalani Proses Karantina Sementara selama 7 (Tujuh) Hari dan ada Yang baru datang untuk menjalani Proses karantina untuk mengantisipasi agar Covid-19 tidak menyebar dan tidak ada TKI/PMI maupun Petugas ada yang terpapar Wakapolsek Pontianak Timur menghimbau Petugas yang melakukan Pengamanan agar Protokoler Kesehatan tetap diterapkan bagi PMI/TKI maupun Tamu yang datang dan Berkunjung.
Pengamanan tetap dilakukan oleh Personil Polsek Pontianak Timur dan Pesonil Polresta Pontianak yang terlibat Sprin Pengamanan dan Operator Presisi bergabung dengan Personil Koramil 1207 Pontianak, Sat Pol PP dan Pihak LPMP Provinsi Kalbar.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar