Senin, 14 Februari 2022

Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan Menyampaikan Himbauan PPKM Level 2 Panit Sabhara AIPTU HENDAR.P Selaku Pawas Pimpin Personil melaksanakan Patroli Malam Hari/Blue Patrol

Pontianak Timur Kalbar - Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan Menyampaikan Himbauan PPKM Level 2 Panit Sabhara AIPTU HENDAR.P Selaku Pawas Pimpin Personil melaksanakan Patroli Malam Hari/Blue Patrol, Minggu (13/02/2022). 

Menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan Kondusif pada Malam hari dilaksanakan oleh Pawas didampingi Personil Piket dengan menggelar Patroli Malam Hari atau Blue Patrol Monitoring Wilayah, Karena Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Kota Pontianak masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 atas Arahan Kapolresta Pontianak terhadap Jajaran Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,.Sos memerintahkan seluruh Personilnya khususnya yang melaksanakan Piket agar Himbauan PPKM Level 2 di sampaikan pada saat bertemu Warga Masyarakat khususnya pada saat melaksanakan Patroli di tempat Keramaian seperti Warkop atau Cafe. 

Melaksanakan Patroli Tempat Keramaian sepeti Cafe dan Warkop menjadi sasaran untuk di berikan Himbauan PPKM Level 2 karena Warkop dan Cafe sering dijadikan tempat kumpul yang umumnya di dominasi oleh Pemuda maupun remaja untuk menghibur diri bermain Handphone menggunakan Jaringan Wifi sehingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya Penularan Virus Covid-19. 

Dalam mendukung Program Pemerintah dan Upaya Mempercepat Penanganan Covid-19 serta Membantu Pemerintah Memperbaiki Perekonomian sesuai arahan Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos yang Berdasarkan Perintah Kapolresta Pontianak, Polsek Pontianak Timur rutin melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 seperti Menyampaikan Himbauan Protokoler kesehatan, Mengajak Masyarakat agar Vaksinasi, Membantu Pengamanan pada saat ada kegiatan Vaksiansi termasuk kerja sama melaksanakan Vaksinasi dengan Intansi Pemerintah Seperti Kecamatan dan Kelurahan melalui UPT Puskesmas. 

Diharapkan dengan dilakukan Himbauan masyarakat dapat menyadari dan taat dengan aturan Protokoler Kesehatan yang menjadi tahap awal pencegahan karena Protokoler Kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah baik untuk kesehatan dan dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 yang sekarang lagi dihadapi apalagi Masyarakat mau melakukan Vaksinasi yang berguna untuk menangkal Covid-19 ataupun Varian baru Omicron. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...