Rabu, 09 Februari 2022

Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO menyempatkan diri Memberihkan Arahan Kepada Personil Pada saat Pelaksanaan Apel Pagi Yang dipimpin Kanit Binmas IPTU ANTON.W

Pontianak Timur Kalbar - Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO menyempatkan diri Memberihkan Arahan Kepada Personil Pada saat Pelaksanaan Apel Pagi Yang dipimpin Kanit Binmas IPTU ANTON.W, Rabu (09/02/2022). 


Apel Pagi yang digelar di Halaman Polsek Pontianak Timur di Pimpin Kanit Binmas ANTON.W dimana Kanit Binmas menyampaikan Terkait Tugas dan Tanggung Jawab personil upaya memberikan Pelayanan Prima sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat.

Peristiwa yang terjadi di Waterpront Kampung Beting Kel.Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur Keributan antar kedua Kelompok yang mengakibatkan adanya korban luka yang dirawat di Rumah Sakit, Kanit Binmas menjelaskan bahwa Berita yang tersebar melalui Akun Media Sosial sudah banyak ditambah-tambah dan dilebih-lebihkan oleh Pihak yang ingin memperkeruh Suasana dan terkesan menginginkan situasi semakin Panas termasuk menyudutkan Kepolisian khususnya Polsek Pontianak Timur, untuk menyikapi hal tersebut Sinergritas dengan para tokoh yang merupakan Mitra Polri agar rutin dilakukan oleh Personil upaya agar Sitkamtibmas Pontianak Timur tetap aman dan kondusif. 

Dalam Kesempatan tersebut Wakapolsek Pontianak Timur IPTU KAMITO menambahkan bahwa Peristiwa yang terjadi di Waterpront Kampung Beting harus menjadi perhatian kita semua upaya mencegah agar keributan tersebut tidak berkepanjangan, agar seluruh Personil tetap melakukan Patroli rutin upaya antisipasi Polemik yang berkembang yang didalangi oleh Pihak atau Kelompok yang tidak bertanggung Jawab yang sengaja memanfaatkan Situasi menginginkan kejadian tersebut semakin mencekam dan meluas dengan mengirimkan Berita yang ditambah-tambah atau dibumbu-bumbuhi yang tidak ada kebenaranya atau Hoax. 

Untuk Menjaga agar Polemik yang berkembang dapat di Antisipasi, Wakapolsek sesuai arahan Kapolsek Pontianak Timur Memerintahkan seluruh Personil untuk melakukan Patroli dengan sasaran Para Tokoh Masyarakat yang memiliki pengaruh untuk diajak kerja sama sinergritas menghimbau warganya agar jangan terpancing dengan Isu yang dapat memecah belah dan merugikan diri sendiri dan lingkungan. 

Kegiatan Rutin menyampaikan Himbauan Intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 agar tetap dilakukan oleh Personil pada menggelar kegiatan Patroli. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar