Jumat, 04 Maret 2022

Agar Kerumunan pada saat antrian penerima BST tidak menimbukan Konflik dan menyebabkan Virus Covid-19 Kembali menyebar Personil Polsek Pontianak Timur melakukan Pengamanan dan lakukan Himbauan Prokes Kesehatan

  

Pontianak Timur Kalbar - Agar Kerumunan pada saat antrian penerima BST tidak menimbukan Konflik dan menyebabkan Virus Covid-19 Kembali menyebar Personil Polsek Pontianak Timur melakukan Pengamanan dan lakukan Himbauan Prokes Kesehatan, Jum'at (04/03/2022). 

Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diberikan oleh Pemerintah buat Masyarakat tidak mampu kembali dilakukan khusus Warga Pontianak Timur BST bisa di ambil di Kantor Pos Pontianak Timur Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur, guna Antisipasi Kerumunan yang dapat menyebabkan masyarakat berdesak-desak sehingga berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memungkin Covid-19 kembali menyebat Personil Polsek Pontianak Timur melakukan Pengamanan dan Menghimbau serta mengarahkan agar Masyarakat mentaati Protokoler Kesehatan. 

Protokoler Kesehatan Wajib mengenakan Masker dan Mencuci tangan di Wadah yang di sediahkan oleh Panitia tetap diarahkan oleh Personil Polsek Pontianak Timur kepada masyarakat yang memperoleh bantuan BST. 

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Bantuan oleh Pemerintah Berupa Uang yang diberikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan atau rentan terkena dampak Wabah Covid-19, Ramainya masyarakat yang berhak menerima kemungkinan kegiatan yang gelar akan menimbulkan kerumunan yang kemungkinan Wabah Covid-19 dapat kembali menyebar. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar