Senin, 28 Maret 2022

Antisipasi Barang Yang dilarang Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Pimpin Personil Periksa dan Geledah Ruang Tahanan Polsek Pontianak Timur.


Pontianak Timur Kalbar - Antisipasi Barang Yang dilarang Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Pimpin Personil Periksa dan Geledah Ruang Tahanan Polsek Pontianak Timur, Senin (28/03/2022). 


Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.Sos didampingi Kanit Lantas IPTU M.SULAEMAN (Piket Pawas), Panit Reksrim IPDA SRI AWALI berserta Personil yang melaksanakan Piket melakukan Pemeriksaan dan Geledah Ruangan maupun Tahanan itu sendiri. 

Hal itu dilakukan Oleh Kapolsek Pontianak Timur upaya agar Barang yang dilarang berada di Ruang Tahanan yaitu Barang yang dapat membahayakan Tahanan, Membahayakan Personil maupun membahayakan Mako Polsek Pontianak Timur tidak berada diruang Tahanan. 

Korek Api Misalnya Barang tersebut merupakan barang yang dilarang berada diruang Tahanan karena Api yang ditimbulkan bisa menyebabkan Kebakaran yang membahayakan Keselamatan Tahanan itu Sendiri, Personil dan Mako sehingga barang tersebut dilarang, termasuk Handphone, Benda Tajam dan lain sebagainya.

Selesai Pemeriksaan dan Penggeledahan Ruang Tahanan Kapolsek Pontianak Timur tetap menanyakan Kondisi Tahanan dan Seluruh Tahanan Polsek Pontianak Timur dalam Keadaan Sehat serta tidak ada yang sakit. 

Kapolsek Juga berpesan agar Tahanan selalu menjaga Kebersihan, saling koordinasi dan Open terhadap Petugas Polsek Pontianak Timur jika mengetahui atau melihat adanya tahanan yang membawa atau menyimpan barang yang dilarang berada diruang Tahanan agar segera beritahukan kepada Petugas karena itu untuk kebaikan Semua. 

Yang perlu diketahui oleh Tahanan bahwa Berbahaya Bagi Tahanan juga berbahaya bagi Petugas Jaga ataupun Sebaliknya Berbaya Bagi Petugas Jaga juga dapat membahayakan tahanan sehingga Kapolsek Pontianak Timur menghimbau Tahanan bahwa Tahanan sudah Dewasa agar memiliki pemikiran Positif dan harus mengerti bahwa Tahanan berada diruang Tahanan karena resiko dan mempertanggung Jawabkan perbuat. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar