Satgas KRYD PPKM Level 3 Covid-19 Regu 1 Polresta Pontianak yang terdiri dari Personil Polresta Pontianak, Personil Polsek Pontianak Timur, Personil Polsek Pontianak Kota dan Personol Polsek Pontianak Selatan kembali melakukan Patroli Himbauan Mencegah Penyebaran Covid-19 yang dilakukan di Cafe dan Warkop Sepanjang Jl.Pancasila dan Pasar Tradisional Dahlia.
Kegiatan tersebut rutin digelar oleh Kepolisian dalam hal ini Polresta Pontianak dan melibatkan Polsek Jajaran sebagai bentuk mendukung Program Pemerintah percepatan Penanganan Covid-19 agar masyarakat tetap sehat dan memulihkan Perekonomian Nasional.
Himbauan Protokoler Kesehatan yang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 di Kota Pontianak disampaikan oleh Satgas KRYD PPKM Level 3 terhadap Pemilik, Karyawan, Pengunjung dan Juru Parkir Warkop dan Cafe, selain itu juga di sampaikan agar yang belum Di Vaksinasi agar Vaksinasi, yang sudah Vaksinasi pertama jika sudah masuk waktunya agar Vaksinasi kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ke Tiga (Booster) karena Didipilin Protokoler Kesehatan merupakan tahap awal pencegahan Virus Covid-19 dan Vaksinasi baik untuk kesehatan serta menjaga Daya Tahan Tubuh agar tidak terpapar Covid-19.
Sebelum melaksanakan kegiatan Satgas KRYD PPKM Level 3 melakukan Apel Konsulidasi untuk mengecek kekuatan dan kesiapan Personil maupun untuk memberitahukan sasaran dan target lokasi yang akan dilakukan Himbauan
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar