Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Timur, Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Selatan yang Tergabung dalam Regu 1 Satgas KRYD PPKM Level 3 Covid-19 kembali menggelar Patroli Himbauan Mencegah Penyebaran Covid-19 yang dilakukan di Cafe dan Warkop Sepanjang Jl.Sepakat Kec.Pontianak Selatan.
Kegiatan tersebut rutin digelar oleh Kepolisian dalam hal ini Polresta Pontianak sebagai bentuk mendukung Program Pemerintah percepatan Penanganan Covid-19 dan memulihkan Perekonomian Nasional.
Himbauan Protokoler Kesehatan yang berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 di Kota Pontianak disampaikan oleh Satgas KRYD PPKM Level 3 terhadap Pemilik, Karyawan, Pengunjung dan Juru Parkir Warkop dan Cafe, selain itu juga di sampaikan agar yang belum Di Vaksinasi agar Vaksinasi, yang sudah Vaksinasi pertama jika sudah masuk waktunya agar Vaksinasi kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ke Tiga (Booster) karena Didipilin Protokoler Kesehatan merupakan tahap awal pencegahan Virus Covid-19 dan Vaksinasi baik untuk kesehatan serta menjaga Daya Tahan Tubuh agar tidak terpapar Covid-19.
Sebelum melaksanakan kegiatan Satgas KRYD PPKM Level 3 melakukan Apel Konsulidasi untuk mengecek kekuatan dan kesiapan Personil
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar