Minggu, 06 Maret 2022

Pemberian BNPT Tahap 1, 2 dan 3 kembali digelar Upaya mencegah agar kerumunan tidak menimbulkan Konflik dan cegah penyebaran Covid-19 Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Tempatkan Personil bantu Pengamanan

Pontianak Timur Kalbar - Pemberian BNPT Tahap 1, 2 dan 3 kembali digelar Upaya mencegah agar kerumunan tidak menimbulkan Konflik dan cegah penyebaran Covid-19 Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos Tempatkan Personil bantu Pengamanan, Sabtu (05/03/2022). 

Kantor Pos KPC Pontianak Timur yang berada di Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur masih menggelar Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1,2 dan 3 untuk masyarakat tidak mampu dan Masyarakat Yang tidak bekerja dampak dari Covid-19, yang dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan karena banyak masyarakat yang hadir untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah, Upaya mencegah agar kerumunan yang menyebabkan berdesak-desakan tidak menimbulkan Konflik dan Covid-19 tidak kembali menyebar Kapolsek Pontianak Timur Perintahkan Panit 1 Sabhara AIPTU SUSILO dan Panit 2 Sabhara AIPTU HENDAR hadir Ke lokasi untuk membantu Pengamanan dan lakukan Himbauan Protokoler Kesehatan. 

Walaupun Protokoker Kesehatan seperti Menyediahkan Wadah Cuci Tangan dan Wajib menggunakan Masker sudah terlaksana akan tetapi kerumunan masih tetap terjadi apalagi masyarakat yang memperoleh Bantuan BNPT ketika bertemu teman ataupun Keluarga tetap berbincang-bincang tanpa memperdulikan Protokoker Kesehatan yaitu jaga jarak upaya mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Nasional pada saat pengamanan Personil Polsek Pontianak Timur berikan Himbauan dan Pengertian tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walkota Pontianak Nomor 100/B/SETDA/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 di Kota Pontianak agar masyarakat memahami dan disiplin menerapkan Protokoler Kesehatan. 

Penyaluran Bantuan  Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1,2 dan 3 merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial dengan sasaran masyarakat yang dianggap berpenghasilan rendah sehingga dengan adanya BPNT terhadap KPM yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu untuk kebutuhan sehari hari.

Humas Polsek Pontianak Timur. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

*Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*

 *Ungkap Empat Kasus Pencurian Kapolsek Pontianak Kota Lakukan Pressrillis*  PONTIANAK,  KALBAR - Polsek...