Mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 agar Masyarakat tetap Sehat dan memulihkan Pererkonomian Nasional Satgas Aman Nusa II - Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Regu 1 Melaksanakan Patroli Himbauan PPKM Level 3 Covid-19.
Satgas Aman Nusa II - Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Regu 1 Terdiri dari Personil Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Timur, Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Selatan.
Patroli Himbauan dipimpin oleh Kanit Dalmas Samapta Polresta Pontianak IPTU SYARIFFUDIN,.SH dilakukan di tempat Keramaian seperti Warkop dan Cafe sepenjang Jl.Urai Bawadi, Jl.Alianyang dan Jl.Putri Candramidi
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3,2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disaese 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disaese 19 dan Surat Perintah Kapolresta Pontianak No : Sprint/307/III/OPS.2./2022 tentang kegiatan Satgas Operasi Kepolisian Terpusat “AMAN NUSA II - PENANGANAN COVID-19 TAHUN 2022.
Kegiatan dilakukan bertujuan Membantu dan Mendukung Program Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19 agar Masyarakat tetap Sehat dan Memulihkan Perekonomian Nasional agar masyarakat sadar pentingnya Disiplin Protokoler Kesehatan yang merupakan tahap awal mencegah Covid-19 menyebar karena Menjaga diri sendiri agar tidak terpapar Covid-19 jauh lebih baik dari pada kita menjadi penyebab orang lain terpapar Covid-19.
Sebelum melaksanakan tugas Satgas Aman Nusa II - Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Regu 1 melaksanakan Apel Konsulidasi di Halaman Polresta Pontianak untuk diberikan arahan terkait tugas dan Lokasi Pelaksanaan yang Pelaksanaan dipimpin oleh Kanit Dalmas Samapta Polresta Pontianak.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar