Kamis, 10 Maret 2022

Tugas Pelayanan Informasi Terhadap Masyarakat dilakukan oleh Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU YELIANA PRATIWI di Mako Polresta Pontianak

Pontianak Timur Kalbar - Tugas Pelayanan Informasi Terhadap Masyarakat dilakukan oleh Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU YELIANA PRATIWI di Mako Polresta Pontianak, Kamis (10/03/2022). 

Palayanan Prima sebagai Pelindung, Pengaypm dan Pelayanan Masyarakat dengan memberikan Informasi terhadap Masyarakat yang datang kemako Polresta Pontianak dilakukan oleh Polwan Polsek Pontianak Timur secara Profesional, Sopan dan Humanis yang dilakukan bertujuan Untuk menarik simpatik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian yaitu Polresta Pontianak. 

Polwan yang berada di Pos Pelayanan Polresta Pontianak adalah bertugas menerima tamu yang berkunjung kepolresta Pontianak kemudian Tamu ditanya maksut dan tujuan setelah itu Tamu tersebut diarahkan ke lokasi tujuannya yang dilakukan dengan Cara Profesional, Sopan dan Humanis, Bagi Tamu yang datang berkunjung ke Polresta Pontianak di Wajibkan mengenakan ID Card yang sudah disediakan bertujuan mengetahui maksut dan tujuan tamu berkunjung Ke Polresta Pontianak termasuk harus punya bukti Vaksinasi melalui Kartu atau Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi yang Scan QR Code telah dipasang di dekat Pos Pelayanan Informasi Polresta Pontianak, Bagi Tamu yang belum ada Aplikasi PeduliLindungi diarahkan untuk mendownload lewat Aplikasi PlayStore sedangkan yang belum sama sekali melakukan Vaksin dihimbau oleh Polwan agar mengikuti Vaksinasi, yang sudah Vaksinasi Pertama jika sudah waktunya agar Vaksinasi ke kedua dan yang sudah Vaksinasi kedua agar Vaksinasi ketiga (Booster) dengan tetap Disiplin Prtokoler Kesehatan. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar