Pontianak Timur Kalbar - Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos kembali Pimpin Penyaluran Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahap 2 di Kantor Polsek Pontianak Timur, Jum'at (29/04/2022).
Polsek Pontianak Timur kembali Menyalurkan Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahap 2
Bantuan yang disalurkan dilakukan di Kantor Polsek Pontianak Timur Jl.Sultan Hamid 2 Kel.Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur merupakan Penyaluran yang kedua kali dilakukan buat Masyarakat yang terdata dan berhak menerimanya.
Penyaluran Bantuan tersebut tetap sama diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sudah terdaftar dan memiliki Undangan, Masyarakat yang menerima bantuan wajib menunjukkan Undangan dan E-KTP yg asli serta tidak bisa diwakilkan.
Selaku Penanggung Jawab Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos didampingi Wakapolsek IPTU KAMITO Pimpin langsung kegiatan dan bersama Personilnya ikut menyalurkan Bantuan tersebut.
Adapun jumlah warga Kec.Pontianak Timur yang bantuan hari ini sebanyak 747 orang dengan Rincian Masyarakat yang terverifikasi dan menerima undangan berjumlah 627 Orang sedangkan yang hadir hanya berjumlah 120 orang.
Untuk Sisanya yang yang tidak dapat hadir berjumlah 120 orang Kapolsek Pontianak Timur tetap perintahkan Personilnya untuk melakukan penyaluran jemput bola dengan datang kerumah.
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ) Tahap 2 sebesar Rp. 300.000 yang langsung dibayarkan secara tunai oleh petugas operator dari Polresta Pontianak maupun Polsek Pontianak Timur.
Himbauan agar Warga Masyarakat yang menerima Bantuan jaga ketertiban disampaikan hal itu dilakukan agar kegiatan yang diselenggarakan berjalan Tertib, Aman dan Sukses.
Warga Masyarakat di himbau jangan takut karena semua yang sudah terdata pasti menerima jangan gara-gara berdesakan menimbulkan Konplik dan kegiatan yang direncanakan demi Kenyamanan Masyarakat rusak gara-gara berebutan dan berdesak-desakan.
Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ) Tahap 2 merupakan program pemerintah dengan sasaran masyarakat yang berpenghasilan rendah, terdampak Covid19 sehingga dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar