Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 2 dan Penebalan BLT Minyak Goreng Kota Pontianak Di Kantor Pos Pontianak Timur Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur masih digelar.
Yang saat ini sudah masuk Hari Ke Empat walaupun tidak seramai Hari Pertama atau hari kedua kerumunan Masyarakat yang berhak menerima masih terjadi.
Agar Kegiatan berjalan Aman dan tertib Personil Polsek Pontianak Timur yang saat ini sedang menjalankan Ibadah Puasa tetap hadir kelokasi untuk lakukan Pengamanan.
Kerumunan yang dapat menyebabkan masyarakat berdesak-desak sehingga berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memungkin Covid-19 kembali menyebar tetap di Antisipasi.
Protokoler Kesehatan Wajib mengenakan Masker dan Mencuci tangan di Wadah yang di sediahkan oleh Panitia tetap diarahkan oleh Personil Polsek Pontianak Timur kepada masyarakat yang memperoleh bantuan.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Bantuan oleh Pemerintah Berupa Uang yang diberikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan atau rentan terkena dampak Wabah Covid-19 dan yang saat ini dilaksanakan di Kantor Pos Pontianak Timur diperuntukan bagi Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Pontianak Timur.
Masyarakat yang telah terdaftar dan berhak menerima serta sudah memiliki Kartu Penerima Manfaat wajib menunjukkan KK dan E-KTP yg asli maupun fotocopy.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan sosial terhadap KPM yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena dampak covid 19 dapat terbantu untuk kebutuhan sehari hari
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar