Di Kantor Pos Pontianak Timur Jl.Ya'm Sabran Kel.Tanjung Hulu Kec.Pontianak Timur kembali diselenggarakan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)Tahap 2 dan Penebalan BLT Minyak Goreng Kota Pontianak hari Ke Tiga yang bersamaan dengan Bulan Ramadhan hari Ke Tujuh Belas.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Pontianak Timur yang telah terdaftar memiliki Kartu Penerima Manfaat serta wajib menunjukkan KK dan E-KTP yg asli maupun fotocopy.
Ramainya Warga yang berhak menerima dan melakukan Antrian untuk memperoleh Bantuan Walapun saat ini Personil Polsek Pontianak Timur sedang menjalankan Ibadah Puasa agar kegiatan berjalan Aman, lancar dan Sukses, Pengamanan tetap dilakukan.
Pengamanan dilakukan sebagai Upaya Guna Antisipasi Kerumunan yang dapat menyebabkan masyarakat berdesak-desak sehingga berpotensi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memungkin Covid-19 kembali menyebar .
Protokoler Kesehatan Wajib mengenakan Masker dan Mencuci tangan di Wadah yang di sediahkan oleh Panitia tetap diarahkan oleh Personil Polsek Pontianak Timur kepada masyarakat yang memperoleh bantuan.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah Bantuan oleh Pemerintah Berupa Uang yang diberikan kepada Keluarga Miskin, tidak Mampu, dan atau rentan terkena dampak Wabah Covid-19.
Sehingga dengan adanya bantuan sosial terhadap KPM yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang terkena dampak covid 19 dapat terbantu untuk kebutuhan sehari hari
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar