Pontianak Timur Kalbar - Puasa Hari Kelima Bulan Ramadhan Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU DEVI AZALINA,.SH diberi Tugas Berikan Pelayaan Publik di Mapolresta Pontianak, Kamis (07/04/2022).
Pelayanan Publik dilakukan oleh Polwan untuk masyarakat yang membutuhkan Informasi dimana nantinya Polwan tersebut dengan Pelayanan yang Profesional, Sopan dan Humanis mengarahkan Masyarakat yang membutuhkan Informasi sesuai dengan Ketentuan.
Misalnya Pelayanan SKCK, Pengaduan dan Laporan Polisi dll maupun koordinasi terkait Hukum dan Gangguan Kamtibmas dimana Polwan akan mengarahkan Masyarakat sesuai keinginan dan tujuannya di masing-masing Bidang dan Fungsi Kepolisian.
Sebelumnya menuju Lokasi yang di tujuh Tamu yang datang juga harus Twe Suhu Badan dan Menunjukan Aplikasi PeduliLindungi Bercode yang harus di Scan di Papan Scan hal itu dilakukan guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19..
Protokoler Kesehatan yang merupakan Langka Awal Mencegah Penyebaran Covid-19 juga diterapkan pada saat masuk Polresta Pontianak maupun Polsek Pontianak Timur.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar