Pontianak Timur Kalbar - Selesai Apel Pagi Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos kumpulkan Kanit dan Unit Binmas bahas Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dan Program Bantuan Tunai Pangan 2022 yang harus direlokasikan, Kamis (14/04/2022)
Polsek Pontianak Timur diberi kepercayaan merelokasi Bantuan Tunai kepada PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dan Program Bantuan Tunai Pangan 2022..
Agar Bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan yang diharapkan Kapolsek Pontianak Timur kumpulkan Kanit dan Unit Binmas untuk membahas rencana dan tahapan untuk kelancaran dan Suksesnya Kegiatan.
Kapolsek Pontianak Timur arahkan dan tekanan kepada 7 (Tujuh) Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Banjar Serasan, Dalam Bugis, Tambelan Sampit, Saigon, Parit Mayor, Tanjung Hilir dan Tanjung Hulu agar Melakukan pendataan terhadap Warga yang berhak menerima Bantuan dilakukan dengan seksama dan teliti agar Bantuan terelokasi tepat sasaran dan sesuai yang diharapkan.
Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dan Program Bantuan Tunai Pangan 2022 merupakan bagian dari program Pemerintah untuk Membantu dan mengurangi kemiskinan di Indonesia yang diharapkan bisa berkurang hingga mendekati 0 persen di tahun 2024 mendatang.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar