Pontianak Timur Kalbar - Antisipasi Hewan Sapi yang terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku Beredar di Masyarakat, Kanit Intelkam Polsek Pontianak Timur IPTU PUGUH dan Personil Monitoring Perternakan dan Rumah Pemotongan Hewan, Sabtu (21/05/2022).
Indonesia kembali di Hebohkan dengan Penyakit Mulut dan Kuku yang menimpah Hewan jenis Sapi yang saat ini Pemerintah berupaya agar Hewan yang terkonfirmasi Penyakit Tersebut tidak beredar apalagi di Konsumsi oleh Masyarakat.
Beberapa Hewan jenis Sapi di Indonesia sudah terkonfirmasi Pemerintah melalui Dinas Pangan, Perternakan dan Kesehatan Hewan terus melakukan Upaya agar Hewan yang tekonfirnasi tersebut tidak beredar sehingga pengecekan terhadap Perternakan dan Rumah Pemotongan Hewan.
Menyikapi Hal tersebut Sebagai Upaya Menudukung dan Membantu Pemerintah agar Hewan yang terkonfirmasi tidak beredar di Masyarakat, Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,.Sos Perintahkan Personilnya datangi Perternakan dan Rumah Pemotongan Hewan yang berada di Kec.Pontianak Timur untuklakukan Pendataan dan Antisipasi.
Bahwa kegiatan monitoring Hewan Ternak Serta Rumah dan Tempat Pemotongan Hewan di Wilkum Polsek Pontianak Timur terkait telah menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak khususnya Sapi sehingga perlu dilakukan pendataan serta antisipasi keterjangkitan PMK pada ternak di Wilkum Polsek Pontianak Timur.
Terkait hal tersebut tidak menutup kemungkinan sudah ada ternak sapi di Wilkum Polsek Pontianak Timur yang sudah terkonfirmasi terkena penyakit kuku dan mulut namun tidak dilaporkan oleh pemilik kepada Dinas / Instansi terkait.
Sebagai Upaya agar Pemilik ataupun Tukang Potong tidak menjual sembarang Sapinya kepada Masyarakat untuk di Konsumsi, Personil Polsek Pontianak Timur Himbau agar pada saat memotong Hewan Sapi selalu berkoordinasi dengan Dinas Pangan, Perternakan dan Kesehatan Hewan ataupun di Lakukan di Rumah Pemotongan Hewan yang terlah disediakan Pemerintah.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar