Sudah menjadi Tugas dan Tanggung Jawab bagi Personil Polsek Pontianak Timur yang bertugas sabagai Pelayanan Publik untuk melayani masyarakat seperti menerima Pengaduan, membuat surat sebagai bukti laporan dan mengarahkan tamu yang berkunjung sesuai dengan maksut dan tujuan seperti yang dilakukan oleh Kajaga BRIPKA SY.NOPIAR saat ini.
Pelayanan Publik dilakukan Oleh Unit Sabhara Polsek Pontianak Timur apapun maksut dan tujuan tamu yang datang kekantor Polsek Pontianak Timur Wajib Lapor kepada Unit Sabhara yang bertugas sabagai Pelayanan Publik yang Posisinya berada di Bagian depan Bangunan Kantor Polsek Pontianak Timur.
Sesuai arahan Kapolsek Pontianak Timur KOMPOL ABDUL MALIK,.S,Ip,.M,Sos kepada seluruh personil khususnya yang melaksanakan Pelayanan Publik harus dilakukan secara humanis dengan bahasa yang sopan.
Selain Unit Sabhara yang bertugas Memberikan Pelayanan Publik terhadap Tamu yang datang di Kantor Polsek Pintianak Timur ada juga Pelayanan Publik yaitu Pelayanan SKCK Online oleh Unit Intelkam yang jika berkunjung juga harus melapor ke Unit Sabhara yang bertugas Memberikan Pelayanan Publik.
Pelayanan Publik oleh Unit Sabhara dilakukan setiap hari Non Stop dengan Petugas yang bergantian sesuai jadwal piket yang di telah diatur berdasarkan Perintah Kapolsek Pontianak Timur.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar