Banyak masyarakat yang masih merayakan Libur Lebaran Idul Fitri dengan melakukan Silaturahmi kerumah teman atau sanak keluarga ataupun pergi rekreasi ketempat hiburan Pariwisata yang mana mengunjungi Lokasi tujuan dominan menggunakan kendaraan menyebabkan penumpukan Arus kendaraan.
Penumpukan Arus kendaraan di Hari Kedua Perayaan Idul Fitri terjadi pada arah masuk dan keluar Kota Pontianak yang melewati Jembatan Kapuas 1.
Penumpukan Arus kendaraan yang terjadi sempat menimbulkan kemacetan yang cukup Panjang sehingga berdampak pada Simpang Lampu Merah dan Jl.Tanjung Raya 2 maupun Jl.Sultan Hamid 2.
Berkoordinasi dan Sinergritas dengan Sat Lantas Polresta Pontianak yang lakukan pengaturan di Simpang Lampu Merah Garuda, Personil Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2022 Pontianak Timur lakukan pengaturan Buka Tutup.
Semenjak diputuskan tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Aktifitas Masyarakat oleh Pemerintah selama Labaran Kepadatan Arus kendaraan mengalami Peningkatan dibandingkan Lebaran Tahun Lalu.
Sepertinya sebagian masyarakat belum memahami bahwa tujuan Pemerintah memberikan kelonggaran adalah untuk kesenangan Masyarakat menikmati perayaan Idul Fitri akan tetapi Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 masih ada sehingga Pemerintah tetap mewajibkan agar terapkan Protokoler Kesehatan dan Wajib Vaksinasi 1,2 dan 3 (Booster).
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar