Selasa, 10 Mei 2022

Personil Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2022 Pontianak Timur melakukan Tugas Rutin Pengaturan Arus Lalu-lintas


Pontianak Timur Kalbar - Personil Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2022 Pontianak Timur melakukan Tugas Rutin Pengaturan Arus Lalu-lintas, Selasa (10/05/2022).


Pengaturan Arus Lalu-lintas Pagi hari menjadi tugas rutin personil Kepolisian Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2022 Pontianak Timur. 

Pengaturan Arus Lalu-lintas pagi hari sebenarnya merupakan tugas personil Kepolisian yang berpakaian Dinas khususnya Personil Lalu-lintas. 

Pengaturan Arus Lalu-lintas yang dilaksanakan oleh Personil Operasi Kepolisan Terpusat Ketupat Kapuas 2022 Pontianak Timur dilakukan di kaki Jembatan Kapuas 1 dan Simpang Lampu Merah Tanjung Raya 1-2.

Masih dijadikannya Jembatan Kapuas 1 jalur alternatif bagi masyarakat sebagai akses jalan keluar dan masuk Pusat Kota Pontianak menjadi penyebab jalur tersebut padat aktifitas kendaraan. 

Ditambah lagi kurang tertib dan taat beberapa masyarakat pengguna kendaraan terhadap aturan Lalu-lintas yang menerobos lampu merah dan mengambil jalur lain pada saat ingin mendahului kendaraan didepannya menjadi penyebab penumpukan kendaraan terjadi. 

Jembatan Kapuas 2 masih dianggap jauh oleh masyarakat dan adanya penyebrangan menggunakan Pery juga harus menunggu dan membayar sedangkan beberapa masyarakat tidak mau merogoh kocek untuk membayar jasa penyebrangan Fery tersebut sehingga Jembatan Kapuas 1 menjadi pilihan sebagian besar masyarakat pengguna kendaraan. 

Pengaturan atau Strong Poin setiap Pagi dilakukan karena pagi hari merupakan awal dimulainya aktifitas masyarakat khususnya bagi para pekerja yang memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya sehingga agar Masyarakat pengguna kendaraan sampai kelokasi yang diharapkan Kepolisian Rutin menggelar Pengaturan Arus Lalu-lintas Pagi hari dibeberapa ruas jalan. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar