Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur serahkan Anak Kelainan Mental atau Down syndrom kepada Orang Tuanya, Jum'at (06/05/2022).
Menyebarkan lewat Media Sosial Wa Grub Kepolisian maupun Facebook agar orang tua anak Kelainan Mental atau Down syndrom mengetahui dilakukan.
Ketika Orang Tua anak tersebut datang dan melapor kepada Personil di Pos Lebaran 2022 Pontianak Timur bahwa anaknya yang memiliki ciri-ciri tersebut hilang.
Personil di Pos Lebaran 2022 pun menunjukan Foto gambar anak dengan ciri-ciri tersebut dari HP dan orang tua tersebut mengatakan betul itu anaknya.
Selanjutnya Personil di Pos Lebaran 2022 Pontianak Timur pun menghubungi Personil yang berada di Kantor Polsek Pontianak Timur terkait ada orang Tua yang mengakui bahwa anak dengan ciri-ciri tersebut merupakan anaknya.
Anak Kelainan Mental atau Down syndrom diserahkan kepada orang Tuanya dan sebagai antisipasi Personil Pos Lebaran 2022 meminta Identitas Orang Tua tersebut.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar