Pontianak Timur Kalbar - Pelayanan Prima dilakukan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur laksanajan Pengaturan Arus Kendaraan Sore Hari Mencegah Terjadinya Kemacetan, Minggu (26/06/2022).
Sore hari Terjadi kepadatan Arus kendaraan yang berpotensi menyebabkan Kemecetan upaya mengantisipasi Personil Lantas Polsek Pontianak Timur lakukan Pengaturan Arus Lalu-lintas.
Kepadatan Arus kendaraan terjadi di di Seputaran Simpang Lampu Merah Tanjung Raya 1-2 yang kemungkinan terjadi karena masyarakat pulang menikmati liburan hari Minggu, Kepadatan Arus Kendaraan dilokasi tersebut bisa terjadi kapan saja dan secara Tiba -tiba.
Lokasi Simpang Lampu Merah Tanjung Raya 1-2 merupakan Jalur Padat Aktifitas Pengguna Kendaraan dan sering kali terjadi dan hampir setiap waktu secara tiba-tiba sehingga Personil Polsek Pontianak Timur dituntut harus siap dan Sigap dalam mengantisipasi Kemacetan.
Penumpukan di Lokasi tersebut harus cepat di cegah dan di Antisipasi karena jika terjadi kemacetan bisa memakan waktu lama dan berdampak terhadap berapa ruas jalan di Wilkum Polsek Pontianak Timur seperti Jl.Sultan Hamid 2 - Jl.Tanjung Raya 2 dan Simpang Rs.Yarsi Jl.Panglima Aim.
Menjadi Satu-satunya Jembatan Kapuas 1 jalur alternatif arah masuk dan luar Kota menjadi salah satu penyebab terjadinya kepadatan aktifitas pengguna kendaraan dikarenakan Jalur alternatif lain Seperti Jembatan Kapuas 2 dianggap berada cukup jauh itupun padat aktifitas pengguna kendaraan Apalagi Jembatan Japaus 2 dilalui kendaraan berat seperti Truk, Dum, Konteiner, Tronton dll,
Adanya Jalur Alternatif lain yang lebih dekat dengan jembatan Kapuas 1 yaitu menggunakan Kapal Fery penyebrangan akan tetapi sebagian masyarakat berpikir harus mengantri dan membayar menggunakan Jasanya dan kebanyakan masyarakt tidak mau merogoh koceknya sehingga Jembatan Kapuas 1 tatap menjadi pilihan sebagian Masyarakat.
Kesadaran Masyarakat yang tidak mau mengalah dan sering melawan arus pada saat mendahului kendaraan lain juga menjadi Penyebab terjadinya penumpukan kendaraan dan jika diberikan terguran secara lisan alasannya bermacam-macam yang secara akal pelanggaran bisa dielakan.
Humas Polsek Pontianak Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar