Selasa, 07 Juni 2022

Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kalbar

*Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kalbar*

Pontianak,Kalbar - Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin Hadiri Press Release Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat Kasus Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kalimantan Barat,Selasa(7/6/2022).

Press Release Di Pimpin Oleh Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis shabu dari kecamatan paloh kabupaten sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke kota pontianak.

"Dalam Pengungkapan kasus narkotika pada tgl 3 Juni 2022 pihak BNN bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Shabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah",Ujar  Budi. 

Dengan jumlah barang bikti yang di amankan maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.

Penulis : Bripda Amiril 

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar