Senin, 11 Juli 2022

Cegah Penyebaran PMK, Tim Gabungan di Mempawah Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kandang Ternak

Cegah Penyebaran PMK, Tim Gabungan di Mempawah Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kandang Ternak

MEMPAWAH - Tim gabungan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Mempawah menggelar aksi penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak milik warga, Sabtu 9 Juli 2022.

Adapun lokasi yang dilakukan penyemprotan yakni di sekitar RT 03 /RW 04, Jalan Rubini, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan itu terdiri dari dokter hewan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah yang dipimpin Tika Nurhayati.

Kemudian personel Satgas Ops PMK Polres Mempawah yang dipimpin Kabag Ops AKP Arifin Harahap, anggota Kodim 1201/Mph Kopka Martono.

Ada juga Lurah Tengah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tengah, serta para Ketua RW dan RT yang wilayahnya menjadi lokasi penyemprotan.

Dalam aksi ini, total ada 11 kandang ternak yang menjadi sasaran sterilisasi petugas gabungan yang mengenakan alat pelindung diri (APD).

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kabag Ops AKP Arifin Harahap mengatakan, penyemprotan disinfektan ini merupakan langkah pencegahan penyebaran PMK.

"Penyemprotan kandang hewan kita lakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, apalagi saat ini memasuki hari raya kurban," terangnya, Minggu 10 Juli 2022.

Ia pun menjelaskan keterlibatan Polri dalam aksi penyemprotan desinfektan merupakan bentuk dukungan kepada Pemkab Mempawah maupun peternak terhadap upaya memutus rantai penyebaran PMK.

Hal ini, imbuh AKP Arifin, sejalan dengan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: STR/539/VII/OPS.2/2022 tanggal 6 Juni 2022.

Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Disinfektan dengan melaksanakan penyemprotan ke kandang-kandang hewan ternak ruminansia/hewan ternak rawan PMK.

“Melalui penyemprotan disinfektan ini, kita harapkan dapat mencegah  ternak sapi maupun kambing milik warga agar tidak tertular PMK,” ungkapnya.

Selain penyemprotan disinfektan, Kabag Ops juga meminta peternak rutin menjaga kebersihan kandang agar tidak menjadi tempat berkembangbiaknya penyakit termasuk PMK.

“Kami juga berpesan, apabila ada hewan ternak yang terindikasi terkena PMK atau penyakit lainnya, peternak harus segera melaporkannya ke dinas terkait agar dapat dilakukan penanganan,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar