Pontianak Timur Kalbar - Dipimpin Panit 1 Opsnal AIPDA HERY MAKHRIZAL,.SH, Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur kembali mengamankan Seseorang Diduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Kamis (28/07/2022).
Diduga Pelaku Berinisial ARF, Laki-laki Usia 25 Tahun tinggal di Jl.Pemda Gg.Abu bakar Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur saat ini sedang berada di Rutan Polsek Pontianak guna menjalani Proses Lebih Lanjut.
Diduga Pelaku telah melakukan Pencurian satu Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam tahun 2016 KB 5644 MG milik Korban bernama HANAFI yang saat itu sedang diparkir di Jl.Tanjung raya 2 Gg.Hijrah Kel.Saigon Kec.Pontianak Timur.
Diduga Pelaku bersama Rekannya Inisial ANG yang saat ini masih Buron Melakukan Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 Wib.
Berbekalkan Rekaman CCTV terpantau gerak-gerik dan ciri-ciri Diduga Pelaku, pada Pukul 21.30 wib Diduga Pelaku Inisial ARF berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Diduga Pelaku Berinisial ARF saat ini sedang menjalankan Proses Penyelidikan dan Penyidikan dan Berikut Barang Bukti Satu Unit Sepeda milik Korban yang saat ini berada di Polsek Pontianak Timur yang oleh Diduga Pelaku Nomor Polisi sudah dilepas.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar