Minggu, 17 Juli 2022

Personil Polsek Pontianak Timur berikan Pelayanan Prima antar Warga Terlantar Asal Kota Waringin Timur ke Tempat Penampungan Sementara Kota Pontianak

Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur berikan Pelayanan Prima antar Warga Terlantar Asal Kota Waringin Timur ke Tempat Penampungan Sementara Kota Pontianak, Sabtu (16/07/2022).


Pada hari Sabtu sekitar Pukul 13.15 wib Dua Orang Warga yang mengatakan dirinya terlantar dan tidak ada Biaya untuk Pulang ke Kampung Halaman datang Kekantor Polsek Pontianak Timur Jl.Sultan Hamid 2 Kel.Dalam Bugis Kec.Pontianak Timur.

Setelah dimintai keterangan ternyata Kedua Warga Terlantar Tersebut berasal dari Kabupaten Kota Waringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Personil Polsek Pontianak Timur Yaitu AIPDA HERMANTO dan BRIPKA DEBY berikan Pelayanan Prima antar Warga Terlantar tersebut ketempat Penampungan Sementara yaitu di Kantor Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak Jl. Ampera No.6 Kel.Sungai Jawi, Kec.Pontianak Kota yang Posisinya dibelakang Polsek Pontianak Kota.

Setelah Kedua Warga Terlantar tersebut diterima dan didata oleh Pihak Tempat Penampungan Sementara, Personil Polsek Pontianak Timur yang mengantar kembali melakukan Tugas Rutin laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Pelayanan Prima demi kenyamanan Masyarakat terus dilakukan Personil Polsek Pontianak Timur termasuk mengantar Warga terlantar ke Tempat Penampungan yang disediahkan oleh Pemerintah.

Humas Polsek Pontianak Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar